Imam S Arifin Ketipu Narkoba



Imam S Arifin Ketipu NarkobaPenyanyi dangdut Imam S Arifin tidak terbukti membawa barang haram, karena benda mirip narkoba yang dibawanya adalah narkoba palsu. Jadi, dia hanya terbukti membawa viagra saja dan itu tidak melanggar hukum. “Memang saudara ISA (Imam S Arifin) membeli barang tersebut dan ternyata barang yang dikasih adalah palsu. Dan dia membelinya seharga Rp500 persatu paket di daerah

Meskipun barang narkoba yang dibawa Imam adalah narkoba palsu, akan tetapi setelah menjalani tes urin, Imam terbukti positif menggunakan narkoba. Karenanya, dia dikenakan pasal sebagai pengguna saja. Diketahui pukul 3 dini hari tadi, Imam S Arifin kepergok sedang bertransaksi narkoba di Kemayoran. Seteleh dihadang di Jalan Pangeran Jayakarta dan dilakukan penggeledahan ditemukan benda mirip sabu-sabu dan empat butir pil viagra. Kasus narkoba yang menjerat Imam bukanlah yang pertama kali, 2008 lalu Imam juga pernah ditangkap di Medan, karena kedapatan membawa narkoba. Kemudian dihukum 4 tahun penjara, tapi bebas Agustus 2009.

Mantan Istri Belum Tahu Imam S Arifin Ditangkap Polisi

Imam S Arifin ditangkap polisi karena membawa narkoba dan viagra, Kamis (25/3/201) dini hari. Mantan istrinya, Nana Mardiana, belum tahu kabar tersebut. Nana belum yakin apakah kabar penangkapan Imam itu sekadar gosip atau sungguhan. Pasalnya, ketika menelepon pagi tadi, Imam tak sedikit pun memberikan kabar buruk.

Wanita yang dinikahi Imam pada Maret 1997 dan bercerai pada Agustus 2007 itu menolak berkomentar banyak. “Saya belum tahu pasti, jadi tidak mau komentar banyak. Tadi banyak media mau meliput saya, tapi tidak saya kasih karena belum jelas kabar ini,” tutupnya. Imam kedapatan membawa narkoba dan viagra. Imam pun kemudian dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk menjalani pemeriksaan, Kamis dini hari tadi.

Kasus narkoba bukanlah hal yang baru bagi Imam S Arifin. Sebelumnya, dia juga pernah dipenjara karena kasus narkoba, April 2008. Pelantun Jandaku itu kedapatan membawa sabu-sabu di pelataran parkir Hotel Pardede Medan. Kemudian, dia divonis Pengadilan Negeri Medan dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp25 juta dan kurungan enam bulan. Setelah ada surat jaminan dari Jakarta, Imam dibebaskan dari penjara di Medan 28 Agustus 2009. Namun kebebasannya diundur hingga Sabtu, 29 Agustus 2009.

Artikel Terkait:

  • Andhika Dan Izzi Mengaku Semangat Hadapi Kasusnya
    Nasib dua personel Kangen Band, Andhika dan Izzi yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba akan ditentukan hari ini. Mereka pun mengaku semangat menghadapi putusan atas kasusnya itu. "Pokoknya t...
  • Piyu “Padi” Sedang Merilis Album Barunya
    Meski sang drummer padi masih dipenjara lantaran kasus narkobanya, Piyu 'Padi' siap merilis album solonya. Dalam album itu, Piyu bekerjasama dengan beberapa vokalis band Indonesia. Personel 'Padi' pe...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>