Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi karena di tuduh melakukan tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan Global TV. Menurut Pimred Global TV, Siane Indriani, Dhani marah karena Ia tidak mau masuk TV.
Ada persepsi berbeda. Dhani menganggap ada wilayah dia yang nggak boleh dimasukkin. Tapi kita melihat masih ada di luar dari gerbang rumah. Dhani bilang nggak mau masuk ke TV. dini hari.
Dhani mendatangi Polsek Kebayoran Lama untuk berdiskusi dengan pihak Global TV dan polisi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Bos Republik Cinta Manajemen (RCM) itu membantah telah melakukan kekerasan.
Pihak Dhani mengatakan tidak ada kekerasan, karena itu, ada di rumah dia. Padahal kita agak jauh. Mungkin dia tidak tahu tindakan mengambil kaset dan kamera, salah jelasnya.
Dhani diduga melakukan tindak kekerasan di depan rumah Mulan terhadap reporter Global TV, Yani dan kameramen Noviandi Kurniawan. Pentolan Dewa 19 itu tak terima karena wartawan tersebut menggambil gambar kediaman Mulan.
Dhani sempat mencoba merampas kaset, namun tidak diberikan. Wartawan tersebut akhirnya melakukan visum dan melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya ke Polsek Kebayoran Lama. Namun pihak Polsek meminta kasus tersebut dilimpahkan.