Artis pelaku kasus kekerasan terhadap Pribadi Gunawan, Rio Reifan dan kakaknya, Eldison mengajukan penangguhan penahanan. Akan tetapi, polisi belum menerima surat penangguhan tersebut hingga sore hari. Hal itu diungkapkan Kapolsek Jatinegara Kompol Sriyanto kepada wartawan. “Saya belum dengar ataupun lihat surat dari petugas SPK soal itu. Kalau memang sakit, tentu bisa saja dia berobat,” jelasnya.Melalui kuasa hukumnya, Indri Sunarjo, Rio Reifan dan Eldison mengajukan penangguhan penahanan.
”Ya kami telah meminta penangguhan penahan, apalagi kondisi keduanya kurang sehat sejak kejadian,” ungkapnya. Kondisi keduanya dikabarkan mengalami sakit mag setelah hampir seminggu mendekam di tahanan Polsek Jatinegara. Lebih lanjut pihaknya tengah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Rio Reifan dan Eldison mengaku kesal dengan klakson korban saat meminta jalan di lokasi kejadian. Keduanya lalu terlibat adu mulut dan langsung mengeroyok korban dihadapan istri dan anak bayinya.
Rio Reifan Minta Maaf kepada Korban.
Jeruji penjara sepertinya membuat Rio Refian menyadari, pemukulan yang dilakukannya terhadap Pribadi Gunawan salah dan tidak dapat dibenarkan. Dia pun meminta maaf. “Saya mewakili dia (Rio) hanya bisa minta maaf kepada keluarga korban,” kata Murni, teman dekat Rio saat ditemui di Polsek Jatinegara.
Sebagai teman dekat, Murni mengaku tidak tega melihat Rio di balik jeruji penjara Polsek Jatinegara. “Tiap hari saya bawain makanan dan baju ganti buat dia,” jelasnya. Saat menjenguk tadi, Murni mengungkapkan mereka belum bisa berbicara banyak. Pasalnya, Rio hanya tiduran dan tidak banyak bicara.
Sepengetahuan Murni, Rio bukanlah pria yang temperamental sehingga mudah melakukan pemukulan seperti itu. “Makanya saya dan keluarga sempat kaget. Kenapa bisa dia melakukan hal seperti itu. Ya semoga saja semua bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. Keluarga sendiri mengaku sudah mencoba berdamai dengan keluarga Pribadi Gunawan. Akan tetapi, Pribadi menyerahkan kepada pengacaranya.