Sejak ditetapkan menjadi tersangka, ada kewajiban yang harus dijalani Luna Maya dan Cut Tari. Karena mereka tidak langsung ditahan seperti Ariel – yang sebelumnya sudah ditahan di Mabes Polri semenjak tiga minggu lebih – kedua artis cantik ini wajib lapor ke pihak Kepolisian selama proses pengusutan kasus video porno yang menyeret nama mereka. Menurut Ito Sumardi selaku Kabareskrim Mabes Polri yang dihubungi via telepon pada hari ini (Rabu, 14/7), jadwal wajib lapor yang harus dijalani Luna dan Tari sama seperti tersangka lainnya, yakni pada hari Senin dan Kamis.
Disinggung mengenai pemanggilan Luna dan Tari pada hari ini, Ito mengaku belum mendapatkan informasi kapan tepatnya kedua artis itu datang. “Ya ya, tapi saya nggak tahu jam tepatnya jam berapa,” ujarnya. Begitu pula ketika ditanya tentang status P21 (status lengkap) berkas kasus Ariel. Ito mengaku belum tahu banyak dan menyerahkan segalanya kepada pihak yang lebih berwenang.